๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Cara mendapatkan izin: Indonesia

Prosedur resmi

  1. Buat akun di portal IAR-IKRAP, pilih Permohonan Baru UNAR, unggah dokumen yang diminta, lalu pilih jadwal ujian. Prosedur resmi [7]
  2. Lulus UNAR; Izin Amatir Radio (IAR) dapat diunduh secara elektronik melalui portal. Prosedur resmi [8]
Instansi perizinan
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID)
Biaya
Ujian UNAR dan layanan IAR tidak dipungut biaya menurut ketentuan tarif yang berlaku. [7]
Waktu pemrosesan

Jangka waktu resmi: Pada kegiatan ujian DJID tahun 2025 yang dirujuk, pendaftaran ditutup H-5, verifikasi dilakukan H-4, dan IAR dapat diunduh setelah lulus. Ini jadwal kegiatan, bukan jaminan umum. [8]

Tidak ditemukan laporan pemohon yang memenuhi kriteria.

Persyaratan tambahan
  • Unggah pasfoto berlatar merah dan hasil pindai KTP sesuai batas ukuran berkas pada portal. [7]
  • Pemohon berusia di bawah 17 tahun melampirkan surat orang tua/wali atau sekolah sesuai FAQ portal. [7]
Organisasi radio amatir nasional
Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI)

CEPT dan operator tamu

Negara ini tidak tercantum sebagai anggota CEPT saat ini atau pelaksana T/R 61-01. Hak operator tamu CEPT belum terbukti berlaku di sini; tanyakan kepada otoritas setempat sebelum memancar. [6] [5]

Sumber

  1. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID)
  2. Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI)
  3. IARU
  4. CEPT
  5. CEPT T/R 61-01
  6. CEPT T/R 61-01
  7. iar-ikrap.postel.go.id
  8. postel.go.id